KABAR INSPIRASI - Berkat kepedulian dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Palu akhirnya salah seorang anak Binaannya tidak dikeluarkan dari Data Pokok pendidikan (Dapodik) pendidikan Formal sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah 1 Palu, Rabu, (12/10) siang.
Kesuksesan tersebut terjadi seusai terjalinnya koordinasi antara Kepala Subseksi pendidikan dan Bimbingan Kemasyarakatan, Muh. Fauzi bersama Kepala sekolah, Siti Ramla serta Wakil Kepala sekolah Bidang Kesiswaan, Yulian Satriono.
Mewakili Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun, Fauzi yang saat itu didampingi stafnya menegaskan bahwa dalam hal melakukan pembinaan kepada setiap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), pihaknya terus menerus mengupayakan untuk tetap mengoptimalkan pemenuhan hak dari setiap anak.
Baca Juga: AS Janjikan Investigasi Tewasnya WNI di Texas. Korban Belum Lama Menikah dengan WNA
Dirinya pun berharap agar komitmen tersebut dapat diikuti dengan partisipasi dari pihak sekolah asal dari salah seorang anak di LPKA Palu tersebut.
“Mungkin terjadi suatu ketimpangan kebijakan dari kasus ini. Akan tetapi, kami sangat berharap agar komitmen kami untuk memenuhi hak dari setiap anak yakni menerima pendidikan yang layak dapat didukung oleh SMK Muhammadiyah 1 Palu yang merupakan sekolah asal dari salah seorang anak binaan kami di LPKA Palu,'' jelas Fauzi, di ruang kerja Kepala sekolah SMK Muhammadiyah 1 Palu.
''Kami sangat yakin bahwa anak ini pasti akan berubah menjadi kader pemimpin bangsa dengan melalui segala program pembinaan yang akan kami berikan,” tambahnya.
Baca Juga: DPRD Hanya Melanjutkan Usulan Masyarakat. Saat Reses ke Balaesang, NSL Banyak Terima Proposal
Dalam kesempatan tersebut, kedua belah pihak pun melakukan komunikasi secara hangat, pihak sekolah asal anak juga membeberkan beberapa hal kendala terkait terhambatnya proses pendidikan dari anak tersebut.
Kedua pihak pun akhirnya berhasil menemukan beberapa solusi untuk menangani segala kendala dari keterhambatan tersebut yang menyebabkan salah seorang anak nyaris dikeluarkan dalam Dapodik atau dikeluarkan dari sekolah.
“Pada dasarnya kami tidak memiliki keinginan untuk mengeluarkan atau memindahkan anak tersebut ke sekolah lain, kami pun merasa senang dengan kehadiran LPKA Palu, anak tersebut akan kami berikan kesempatan lagi, kedepan sinergitas untuk memberikan pelajaran dan pengajaran akan kita tingkatkan. Semoga hal ini dapat memberi dampak baik bagi anak kita itu,” harap Siti.
Baca Juga: Panselnas Ubah Mekanisme Rekrutmen PPPK Guru 2022, Kriteria Ini Harus Sabar Hingga Tahun Depan
Selain itu, Wakasek Kesiswaan pun menerangkan bahwa akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama LPKA Palu serta menggandeng langsung pihak orangtua dari anak tersebut.
“Koordinasi ini harus terus kita lakukan dengan ditambah oleh pihak orangtuanya, anak ini harus merasakan wujud kecintaan dan kepedulian lebih banyak lagi,” pungkas Wakasek Kesiswaan sebagaimana dikutip Humas LPKA Palu, Ansari Maulana. ***
Artikel Terkait
Firdaus Oiwobo dan Shandy Tumiwa Adukan Pesulap Merah ke Polisi
Tidak Hanya Berkata Kasar Pada Wanita Bule, Billi Saputra Juga Usir Robby Shine hingga Dilaporkan ke Polisi
Nah Lo... Gara-gara Prank Laporan KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Akan Diperiksa Polisi Jumat Lusa
Ini Alasan Rizky Billar Mangkir dari Panggilan Polisi Terkait Kasus Dugaan KDRT
Terungkap! Ini Penyebab Farhat Abbas Laporkan Denise Chariesta ke Polda Metro Jaya