KABAR INSPIRASI - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu, menggelar Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa, Sabtu, 12 November 2022, di Cafe Balkot Palu.
Kegiatan yang menghadirkan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PP&PS) Panwascam se-Kota Palu tersebut, dibuka oleh Ketua Bawaslu Kota Palu, Fadlan.
Fadlan mengingatkan Anggota Panwascam, khususnya Divisi PP&PS agar mengikuti kegiatan dengan seksama dan serius.
"Panwascam adalah Garda depan, sehingga kegiatan fasilitasi dan pembinaan yang digelar Bawaslu Kota Palu ini, harus diikuti dengan serius," jelas Fadlan.
Sementara sebagai Pemateri pada kegiatan tersebut adalah Anggota Bawaslu Kota Palu, Fery.
Dalam paparannya, Fery menjelaskan pentingnya Anggota Panwascam, khususnya Divisi PP&PS memiliki kemampuan dan kecermatan dalam menganalisis permohonan sengketa, sehingga hasilnya benar-benar memenuhi rasa keadilan, baik bagi pemohon maupun termohon.
Baca Juga: Potret Mesra Ayu Dewi dan Suami Ketika Umrah Banjir Doa Netizen
"Kami berharap, anggota Panwaslu kecamatan, khususnya Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa ini, mampu menganalisis permohonan dan pemetaan Pokok masalah dari proses sengketa Proses Pemilu," jelasnya.
Selain itu, lanjut Fery, Anggota panwaslu Kecamatan juga harus cermat menganalisis syarat Formil dan materil dari permohonan sengketa Proses Pemilu.
Bahkan dia mengimbau agar Panwascam memiliki keterampilan komunikasi, khususnya dalam melakukan mediasi antarpihak yang bersengketa.
Baca Juga: Dibuka Penerimaan Pegawai di Otorita IKN, Butuh 27 Posisi, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
"Panwascam juga harus mampu menyelesaikan perselisihan dengan acara cepat," tandasnya.
Kata Fery, dalam penyelesaian Sengketa ini, para pengawas harus mengacu pada Perbawaslu Nomor 5 tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas Perbawaslu nomor 18 tahun 2017 tentang penyelesaian Sengketa proses pemilihan umum.
Artikel Terkait
Pendaftaran Dibuka sampai 15 November, Ini Persyaratan Calon Anggota KPU dan Bawaslu
Soal PAW Ketua KPU Sulteng Almarhum Tanwir Lamaming, Bawaslu Sulteng Diminta Jalankan Kewenangannya
Terima Aduan Gaji Panwascam Belum Dibayar, Direktur Eksekutif LPEGATS: Ada Apa dengan Bawaslu Balut
Soal Aduan Gaji Panwascam Bawaslu Balut Belum Dibayarkan, Sumber: Sudah Terbayarkan!
Pendaftaran Calon Anggota Bawaslu Sulteng Dibuka, Ini Persyaratan dan Jadwal Tahapannya
Mau Daftar tapi Bingung Syarat Jadi Anggota Bawaslu Sulteng, Temukan Jawabannya di Sini
Bawaslu Kota Palu Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan