Begini Hasil Konsolidasi Tanah untuk Pembangunan Huntap Petobo, BPN Kota Palu Beri Penjelasan

Saf
- Senin, 26 Desember 2022 | 16:24 WIB
Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pertanahan Nasional Kota Palu berhasil melakukan konsolidasi tanah untuk pembangunan huntap di Kelurahan Petobo. (BPN Kota Palu)
Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pertanahan Nasional Kota Palu berhasil melakukan konsolidasi tanah untuk pembangunan huntap di Kelurahan Petobo. (BPN Kota Palu)

KABAR INSPIRASI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palu berhasil melakukan konsolidasi tanah untuk pembangunan huntap di Kelurahan Petobo.

Konsolidasi tanah untuk pembangunan huntap di Kelurahan Petobo ini dilakukan Pemerintah Kota Palu melalui BPN Kota Palu

 

Kepala Seksi Pengadaan tanah dan Pengembangan, Fahrul saat konferensi pers pada Kamis, 1 Desember 2022 menjelaskan terkait konsolidasi tanah untuk pembangunan huntap di Kelurahan Petobo itu.  

Baca Juga: Beginilah Ending dari Kasus Prank KDRT Baim Wong dan Paula Verhoeven, Pelapor Akhirnya ...

“Terkait dengan isu di wilayah Sigi, ini berkembang memang dari awal sebelum ada kegiatan konsolidasi tanah ini, ada dua kali rencana penetapan lokasi yang pertama di wilayah Lolu. Kemudian ada teranggarkan dari Pemprov yang dihibahkan ke kota sejumlah Rp10 miliar dan kota menambahkan Rp2 miliar. Jadinya Rp 12 miliar. Kemudian yang kedua adalah di wilayah Ngatabaru namun ada penolakan dari masyarakat dengan alasan administrasi kependudukan,” jelasnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri nomor 55 tahun 2019, luas tanah Kabupaten Sigi yang telah dihibahkan masyarakat untuk pembangunan huntap Petobo seluas 115 Hektar.

Sedangkan untuk kegiatan konsolidasi tanah yang dilakukan Pemerintah Kota Palu melalui Badan Pertanahan Kota Palu seluas 76,25 hektar.

Selanjutnya untuk pembangunan hunian tetap atau huntap warga Petobo di atas lahan tersebut seluas 14,8 Hektar.

Baca Juga: Smarphone Zenfone 9 dari ASUS Dibandrol Mulai Rp7,9 Juta

Dengan jumlah huntap yang rencananya akan dibangun sebanyak 655 huntap sesuai dengan data penerima.

Fahrul menyebut sempat terjadi perbedaan pendapat yang cukup alod hingga akhirnya masyarakat mau menerima dan memahami hingga akhirnya menghibahkan tanah untuk pembangunan huntap tanpa adanya ganti rugi dari pemerintah.

Lanjut Fahrul menjelaskan, anggaran yang sebelumnya akan dikhususkan untuk penggantian lahan atau ganti rugi telah dialihkan untuk pembangunan jalan yakni pengaspalan dan drainase.

Baca Juga: Masih Ingat Kasus Prank KDRT Baim Wong bersama Istrinya Paula Verhoeven, Endingnya Seperti Ini

Halaman:

Editor: Saf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Pemuda Muhammadiyah Diminta Beri Edukasi Politik

Minggu, 5 Februari 2023 | 20:04 WIB
X