Kaum Jomblo Ketar Ketir, Kini Kantor Urusan Agama Kecamatan Siniu Beri Kesempatan Miliki Buku Nikah Gratis

- Senin, 27 Maret 2023 | 19:43 WIB
Kantor Urusan Agama Kecamatan Siniu adakan pembuatan buku nikah gratis bagi 100 orang pasangan (Instagram @kuakecsiniu)
Kantor Urusan Agama Kecamatan Siniu adakan pembuatan buku nikah gratis bagi 100 orang pasangan (Instagram @kuakecsiniu)

 

KABAR INSPIRASI - Kantor Urusan Agama Kecamatan Siniu mengadakan program unggulan pembuatan buku nikah kepada seluruh masyarakat Kecamatan Siniu.

Selain buku nikah, Kantor Urusan Agama Kecamatan Siniu juga membantu penyediaan KTP suami dan istri, Kartu Keluarga CATIN dan Kartu Keluarga kedua orang tua.

Baca Juga: Jangan Disepelekan, Inilah 4 Keutamaan Bersedekah di Bulan Ramadhan

Dikutip dari laman resmi Kementerian agama dikatakan bahwa "Buku nikah yang dikeluarkan Kementerian Agama dilengkapi dengan perangkat pengaman berlapis, di antaranya menggunakan kertas security printingvisible ink multi colour, ada bagian-bagian yang dicetak timbul, menggunakan hologram yang sulit dipalsukan,” terang Kamaruddin di Jakarta, Rabu 17 Maret 2023.

Merespon masalah didalam masyarakat yang begitu banyak berkaitan dengan legalitas pasangan suami istri yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama.

Maka Muhammad Sodiq.,S,Pd.I selaku kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Siniu menjadikan Program PTSP sebagai program unggulan.

Baca Juga: Bahaya, Dehidrasi Saat Berpuasa akan Menjadi Penyebab Kurang Fokus dalam Mengemudi

Begitu banyak kasus pasangan yang tidak memiliki legalitas negara dalam menjalin rumah tangga.

"Kami mengadakan kerjasama dengan Dukcapil dan Pengadilan Agama untuk membantu penyediaan buku nikah maupun Kartu Keluarga calon peserta sidang isbat nikah," tutur Muhammad Sodiq, Kepala KUA Kecamatan Siniu.

Program ini dilakukan dengan tujuan semua masyarakat dimudahkan dalam mengurus buku nikah, KTP maupun Kartu Keluarga.

Pada sidang isbat nikah kali ini para pasangan suami istri yang mendaftarkan diri ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Siniu, nantinya akan diundang pada saat sidang nantinya.

Baca Juga: Mengalami Peningkatan, di Lombok Pendapatan Pedagang Kurma Mencapai 85 Persen

Sidang isbat nikah akan diselanggarakan di Kantor Urusan Agama Kecamatan Siniu dan akan dihadiri langsung oleh Pengadilan Agama Kabupaten Parigi Moutong.

Halaman:

Editor: Saf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

5 Alasan Merasa Capek Walaupun Lagi Gabut

Jumat, 19 Mei 2023 | 16:57 WIB

5 Tanda Jika Seseorang Nyaman Sama Kita

Kamis, 18 Mei 2023 | 15:29 WIB
X