Tiga Kabupaten di Sulteng Tidak Lagi Status Daerah Tertinggal, Deklarasi Akan Dihadiri Wapres dan Menteri Desa

lib
- Selasa, 12 September 2023 | 19:31 WIB
Persiapan deklarasi tiga kabupaten di Sulteng keluar dari Status Daerah Tertinggal tahun 2023. (Biro Adpim Gubernur Sulteng)
Persiapan deklarasi tiga kabupaten di Sulteng keluar dari Status Daerah Tertinggal tahun 2023. (Biro Adpim Gubernur Sulteng)

KABAR INSPIRASI - Tiga kabupaten di Sulteng tidak lagi menyandang Status Daerah Tertinggal (SDT) dan akan dilakukan deklarasi langsung oleh Wapres dan Menteri Desa.

Keluarnya tiga kabupaten di Sulteng dari status daerah tertinggal merupakan kerja keras Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura yang memiliki tagline 'Kerja Cepat dan Tuntas'.

Kerja keras Gubernur  Sulteng H.Rusdy Mastura beserta seluruh jajarannya memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pembangunan di Sulteng.

Baca Juga: 21,3 Juta Keluarga Indonesia Dapat Bansos Beras 10 Kg, Keluarga Anda Termasuk? Begini Cara Cek Bansos!

Hal ini dibuktikan dengan berubahnya tiga Kabupaten di Sulawesi Tengah dari Status Daerah Tertinggal (SDT) di tahun 2023.

Sebelumnya tercatat bahwa ada 3 kabupaten di Provinsi Sulteng masih Status Daerah Tertinggal yakni  Kabupaten Tojo Unauna, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.

Hal tersebut menjadikan Sulteng menjadikan provinsi yang masih memiliki Daerah Tertinggal di Pulau Sulawesi.

Baca Juga: Abu Ashar Paparkan Penerapan Praktik ESG PT Vale Indonesia di Unhas

Dengan kata lain, Sulteng masih tertinggal dibanding Sulawesi Barat dan Gorontalo yang umurnya jauh relatif lebih muda.

Dalam pertemuan bersama Dirjen PDT Rafdinal, Direktur Advokasi Desa dan Kawasan Pedesaan, Kementerian Desa, Fachri Labalado, bersama Gubernur Sulawesi Tengah melalui Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Sulteng, Senin 11 September 2023 di Kantor kementerian Desa.

Menurut Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDTT, Rafdinal, S.Sos MTP, berdasarkan hasil pengukuran terakhir pada 62 Kabupaten Tertinggal, 3 Kabupaten di Sulteng telah naik status atau keluar dari status Daerah Tertinggal.

Baca Juga: GAMPANG!! Begini Cara Cek Bansos Kemensos untuk September 2023, Segera Klik Cekbansos.Kemensos

"Rata rata nilai indeks komposit pada 3 Kabupaten di Sulteng mengalami kenaikan yang sangat signifikan, terutama pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan,"katanya.

Tentu saja keluarnya 3 Kabupaten di Sulteng tersebut dari Status Daerah Tertinggal tidak lepas dari intervensi program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab di 3 Kabupaten tersebut, yang menyasar pada kebutuhan masyarakat dan infrastruktur layanan dasar.

Halaman:

Editor: lib

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X