KABAR INSPIRASI - Tiga kabupaten di Sulteng tidak lagi menyandang Status Daerah Tertinggal (SDT) dan akan dilakukan deklarasi langsung oleh Wapres dan Menteri Desa.
Keluarnya tiga kabupaten di Sulteng dari status daerah tertinggal merupakan kerja keras Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura yang memiliki tagline 'Kerja Cepat dan Tuntas'.
Kerja keras Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura beserta seluruh jajarannya memberikan kontribusi yang sangat signifikan terhadap pembangunan di Sulteng.
Hal ini dibuktikan dengan berubahnya tiga Kabupaten di Sulawesi Tengah dari Status Daerah Tertinggal (SDT) di tahun 2023.
Sebelumnya tercatat bahwa ada 3 kabupaten di Provinsi Sulteng masih Status Daerah Tertinggal yakni Kabupaten Tojo Unauna, Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.
Hal tersebut menjadikan Sulteng menjadikan provinsi yang masih memiliki Daerah Tertinggal di Pulau Sulawesi.
Baca Juga: Abu Ashar Paparkan Penerapan Praktik ESG PT Vale Indonesia di Unhas
Dengan kata lain, Sulteng masih tertinggal dibanding Sulawesi Barat dan Gorontalo yang umurnya jauh relatif lebih muda.
Dalam pertemuan bersama Dirjen PDT Rafdinal, Direktur Advokasi Desa dan Kawasan Pedesaan, Kementerian Desa, Fachri Labalado, bersama Gubernur Sulawesi Tengah melalui Tenaga Ahli Gubernur Provinsi Sulteng, Senin 11 September 2023 di Kantor kementerian Desa.
Menurut Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDTT, Rafdinal, S.Sos MTP, berdasarkan hasil pengukuran terakhir pada 62 Kabupaten Tertinggal, 3 Kabupaten di Sulteng telah naik status atau keluar dari status Daerah Tertinggal.
Baca Juga: GAMPANG!! Begini Cara Cek Bansos Kemensos untuk September 2023, Segera Klik Cekbansos.Kemensos
"Rata rata nilai indeks komposit pada 3 Kabupaten di Sulteng mengalami kenaikan yang sangat signifikan, terutama pada aspek ekonomi, sosial dan lingkungan,"katanya.
Tentu saja keluarnya 3 Kabupaten di Sulteng tersebut dari Status Daerah Tertinggal tidak lepas dari intervensi program dan kegiatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemprov dan Pemkab di 3 Kabupaten tersebut, yang menyasar pada kebutuhan masyarakat dan infrastruktur layanan dasar.
Artikel Terkait
Tim Samsat Sosialisasi ke Jalan, Mulai Senin Denda Pajak Ranmor Dihapus
KADES TOWARA : ANA dan Pemerintah Desa Sinergi Garap Sawit Plasma
Kemenkumham Sulteng Dorong Pendampingan Pendaftaram Indikasi Geografis di Sigi
LSBO Pimpinan Wilayah Aisyiyah Sulteng Gelar Senam Lansia, Senam Sehat dan Bahagia Peringati Haornas 2023
Innalillahi wa Innailahi Rojiun, Muhammadiyah Sulteng Berduka! Syamsuddin H Chalid Meninggal Dunia