Tiga Agenda Masalah Pertanahan di Sulteng Segera Diselesaikan Menteri ATR BPN, Usai Gubernur Rusdy Menghadap

lib
- Senin, 18 September 2023 | 14:33 WIB
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Bupati Poso Verna G Inkiriwang dan tenaga ahli usai bertemu Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto di Jakarta. (Biro Adpim Pemprov Sulteng)
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura bersama Bupati Poso Verna G Inkiriwang dan tenaga ahli usai bertemu Menteri ATR BPN Hadi Tjahjanto di Jakarta. (Biro Adpim Pemprov Sulteng)

KABAR INSPIRASI - Ada tiga agenda masalah pertanahan di Sulawesi Tengah yang mengharuskan ditangani langsung Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto.

Masalah pertanahan di Sulawesi Tengah bisa tuntas bila Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto segera turun tangan ke wilayah Sulteng.

Untuk menyelesaikan masalah pertanahan di Sulawesi Tengah keterlibatan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto sangat diharapkan.

Baca Juga: Penting Buat Guru, Tujuh Pelatihan Baru di MOOC Pintar Kemenag, Pendaftaran Masih Dibuka


Olehbya Gubernur Sulteng H.Rusdy Mastura bersama Bupati Poso Verna G Inkiriwang bertemu langsung dengan Menteri ATR/BPN RI Hadi Tjahjanto di kantor ATR/BPN RI di Jakarta, 18 September 2023.

Dalam pertemuan yang berlangsung selama 1 jam tersebut, Gubernur Sulteng didampingi oleh TA Gubernur M. Ridha Saleh dan Rony Tanusaputra.

Dalam pertemuan tersebut, gubernur menyampaikan tiga agenda masalah pertanahan di Sulteng yang diminta untuk dipercepat penyelesaiannya.

Baca Juga: 11 Madrasah Aliyah Masuk Top 25 SIC Angkatan IV, Berikut Nama Madrasahnya

Tiga agenda masalah pertanahaan di wilayah Sulteng  adalah:

Pertama, persoalan perizinan dan pemanfaatan tanah di Walah Napu atau eks HGU PT. Sun Darby yang saat ini hak penggunaannya dipegang oleh bank tanah.

Kedua, masalah 42 perkebunan dengan luas kurang lebih 400 ribu ha yang belum memilki HGU.

Dan yang ketiga, percepatan redistribusi dan sertifikasi 400 ha lahan di KPN kepada masyarakat.

Baca Juga: Lima Madrasah Juara Lomba Perpustakaan SMA/SMK/MA Terbaik, Berikut Ini Namanya

Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura menjelaskan bahwa untuk eks HGU yang berada di Napu, sudah ada dua perusahaan pangan yang ingin mengembangkan agro bisnis, namun terkendala karena lahan tersebut atau HPL-nya dikuasai oleh bank tanah.

Halaman:

Editor: lib

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X