KABAR INSPIRASI - Pemerintah telah resmi menetapkan jadwal cuti bersama hari raya idul fitri 2023.
Sebelumnya cuti bersama hari raya idul fitri ditetapkan pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April menjadi tanggal 20, 21, 24 dan 25 April serta menambah satu hari cuti bersama pada 19 April.
Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran kali ini dilakukan untuk mengurai kepadatan lalu lintas.
Baca Juga: Maria Ulfah, Menteri Perempuan Pertama Sekaligus Perempuan Bergelar Sarjana Pertama di Indonesia
Mengingat terdapat potensi pergerakan nasional atau mobilitas masyarakat untuk mudik
Sebesar 45,8 persen dari jumlah penduduk Indonesia (sebanyak 123,8 juta orang).
Perubahan dan penambahan hari cuti bersama Lebaran tahun ini berawal dari Surat Menteri Perhubungan nomor KP.011/1/22 PHB 2023
Yang ditujukan kepada Menko PMK tanggal 8 Maret 2023 lalu perihal usulan perubahan cuti bersama tahun 2023.
Dalam suratnya tersebut, Menhub mengusulkan untuk melakukan pergeseran cuti bersama hari raya Idulfitri 1444 H.
Baca Juga: Update Terbaru, Pembayaran THR bagi ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Dimajukan, Begini kata Sri Mulyani
Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan diselenggarakannya Rapat Terbatas (Ratas)
Oleh Presiden Jokowi dengan Menteri Perhubungan dan Kepala Kepolisian RI pada 24 Maret 2023 lalu.
Dalam rapat tersebut disepakati untuk menambah jumlah cuti bersama sebagai antisipasi perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 H tahun ini.
Semoga bermanfaat.***
Artikel Terkait
Pembakaran 7.363 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal Telah Dilakukan Pemerintah
Update Terbaru, Pembayaran THR bagi ASN, TNI/Polri dan Pensiunan Dimajukan, Begini kata Sri Mulyani
Berapa Besaran THR Yang Akan Diterima ASN, TNI/Polri dan Pesiunan? Berikut Ini Rinciannya
Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri Tahun Ini Lebih Panjang, Begini Penjelasannya
Komnas Haji Menghimbau Warga Berhati-hati Memilih Travel Umrah
Tips Bangun Sahur Bulan Ramadhan 2023, ini 5 Tipsnya yang Harus Diketahui