KABAR INSPIRASI - WhatsApp Messenger yaitu sebuah aplikasi pesan lintas platform yang kini digunakan banyak orang untuk bertukar pesan tanpa pulsa dengan menggunakan internet. Lagi-lagi WhatsApp memberikan fitur terbarunya yang disebut WhatsApp Chat lock dan fitur tersebut sudah bisa digunakan. Fitur terbaru WhatsApp ini dapat melindungi kerahasiaan Anda. Begini cara penggunaannya.
Pada 15 Mei 2023, WhatsApp meluncurkan fitur Chat Lock bertujuan "menjaga pesan Anda tetap privat dan aman." Mengutip dari situs Meta, dengan fitur ini obrolan (chat) atau grup yang ingin diproteksi tidak akan dapat dibuka tanpa izin.
Sangat menarik, percakapan tersebut akan dimasukkan ke dalam file (folder) yang hanya bisa diakses dengan password pribadi atau data biometrik seperti sidik jari. Berkat fitur ini, percakapan yang dilindungi pun tidak akan muncul di notifikasi.
Baca Juga: Setelah Resmi Diumumkan Keluar dari NCT, Shotaro Menuliskan Surat Terbuka Kepada Penggemarnya
"Kami yakin, fitur ini akan bagus untuk orang yang berbagi ponsel mereka dengan anggota keluarga dari waktu ke waktu, atau di momen di mana seseorang memegang ponsel Anda, tepat ketika chat yang spesial masuk," tulis WhatsApp.
Selain itu, sebelum menggunakan fitur terbaru WhatsApp tersebut, Anda harus mengatur terlebih dulu kata sandi atau Face ID di ponsel Anda. Jika tidak, WhatsApp akan mengirimkan peringatan dan meminta Anda melakukannya terlebih dahulu.
Berikut cara penggunaannya melansir dari situs resmi WhatsApp.
Baca Juga: Gratis, Vaksin HPV untuk Anak Perempuan Kelas 5 & 6 SD Mulai Tahun ini
1. Nyalakan Chat Lock
- Ketuk (tap) chat info > Chat lock
- Ketuk 'Lock this chat with fingerprint' atau 'Lock this chat with Face ID'
- Ketuk View untuk melihat chat yang ada di berkas (folder) Locked Chat.
2. Melihat Chat Terkunci
Artikel Terkait
Dinyatakan Lolos Seleksi Administrasi, 1.381 Proposal KIPP ke Tahap Penilaian, Hasilnya Bisa Dicek di Web Ini
Pilpres Masih Jauh, Bakal Capres dari PDIP Ganjar Pranowo Mengingatkan Hal Berikut Ini
Sekretaris Partai NasDem Buol: Lima Pesan Tersirat dalam Pendaftaran Bacaleg Partai NasDem
1.407 Proposal Lolos Seleksi Administrasi KIPP 2023, Cek Informasinya di Link Berikut Ini
Inilah 65 Nama yang Lulus Seleksi Kompetensi sebagai Calon PPPK Tenaga Teknis Pasca Sanggah Pemprov Sulteng
PT Vale Kembali Memegang Rekor Terendah Dalam Penggunaan Energi, Sejak Dari Tahun 2020
Aqidah atau Toleransi, Mana yang Lebih Penting, ini Penjelasan Prof Zainal
PEVS 2023 Resmi Dibuka! PLN Hadirkan Insfrastruktur Pendukung Ekosistem Kendaraan Listrik.
Indosat dan GSMA Kolaborasi Program Digitalisasi Konservasi Mangrove di Kalimantan Utara
Gratis, Vaksin HPV untuk Anak Perempuan Kelas 5 & 6 SD Mulai Tahun ini