KABAR INSPIRASI - Pemasangan Bendera Merah Putih jelang peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah menjadi tradisi masyarakat Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara dalam surat edarannya tentang peyampaian Tema, Logo, dan Partisipasi Menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI tahun 2022, juga menganjurkan agar masyarakat memasang bendera Merah Putih.
Pemasangan Bendera Merah Putih tersebut, dilakukan serentak di lingkungan masing-masing sejak tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2022.
Dalam hal pemasangan Bendera Merah Putih, telah diatur dalam Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan Pasal 7, sebagaii berikut:
1. Pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
2. Dalam keadaan tertentu pengibaran dan/atau pemasangan Bendera Negara dapat dilakukan pada malam hari.
Baca Juga: 15 Link Twibbon Bingkai Foto Sambut Hari Merdeka 17 Agustus 2022, Cocok Dibagikan ke Media Sosial
3. Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
4. Dalam rangka pengibaran Bendera Negara di rumah pemerintah daerah memberikan Bendera Negara kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
5. Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus Bendera Negara dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.
Baca Juga: Bertemu Anak, Sule: Adzam Butuh Apa?
Selain aturan pemasangan Bendera Merah Putih, masyarakat juga perlu mengetahui larangan-larangannya. Hal itu termuat dalam Pasal 24 UU Nomor 24 Tahun 2009, sebagai berikut.
Pertama, masyarakat dilarang merusak, merobek, menginjak-injak, membakar, atau melakukan perbuatan lain dengan maksud menodai,
Artikel Terkait
Tujuh Kandungan Makna Filosofi Logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI
LINK DOWNLOAD Logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Cek di Sini
7 Makna dari Logo HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Simak Penjelasannya di Sini
Download Logo HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia Tahun 2022, Coba Link Google Drive Ini, Simak Juga 7 Filosofinya
Selain Peringatan Kemerdekaan Indonesia, Apalagi Hari Besar dan Hari Libur di Bulan Agustus, Simak Daftarnya
Mulai Besok hingga 31 Agustus, Masyarakat Indonesia Kibarkan Bendera Merah Putih Semarakkan Kemerdekaan RI
HUT ke-77 Kemerdekaan RI, Pemerintah Imbau Bendera Merah Putih Berkibar dari Tanggal 1 sampai 31 Agustus 2022
Cara Download Twibbon Hari Kemerdekaan RI ke 77, Dapatkan Link Twibbon Gratis untuk Dibagikan ke WA, IG dan FB