Sertifikasi Guru Dihapus, Bagaimana dengan Tunjangan Profesi Guru? Simak Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim

- Selasa, 22 November 2022 | 13:17 WIB
Sertifikasi Guru Dihapus, Bagaimana dengan Tunjangan Profesi Guru? Simak Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim (Kemendagri)
Sertifikasi Guru Dihapus, Bagaimana dengan Tunjangan Profesi Guru? Simak Penjelasan Mendikbud Nadiem Makarim (Kemendagri)

KABAR INSPIRASI - Dihapusnya tunjangan sertifikasi guru pada rancangan UU Sisdiknas, cukup membuat para guru khawatir.

Khususnya mereka yang telah tersertifikasi, dan selama ini sudah menikmati tunjangan tersebut.

Untuk lebih jelasnya sebaiknya para guru mendengarkan pendelasan dari Mendikbud Nadiem Makarim berikut ini.

Baca Juga: OPPO Dikabarkan Merilis Reno9 Series 24 November, Ini Bocoran Spesifikasinya

Dilansir KabarInspirasi.com dari laporan Klikpendidikan.id yang berjudul "Setelah Sertifikasi Dihapus, Mendikbud Nadiem Makarim Beberkan Nasib Tunjangan Profesi Guru 2023, Akan Naik?"
Menteri Nadiem memastikan sebanyak 1,6 juta guru non sertifikasi bakalan menerima dana tunjangan profesi guru.

Jadi, tak perlu lagi menunggu lama antrean ikut PPG sebagai syarat unutuk bisa menerima tunjangan profesi guru.

Karena memang selama ini, penerima tunjangan profesi guru diberikan syarat ketat yaitu harus mengkuti PPG atau sudah disertifikasi baru bisa menerima tunjangan profesi guru.

Mendikbud Nadiem Makarim lagi mengupayakan untuk memberikan tunjangan profesi guru kepada 1,6 juta guru di seluruh Indonesia yang non sertifikasi.

Baca Juga: Panja Komisi VII Apresiasi dan Mendukung Komitmen PT Vale Dalam Mendorong Hilirisasi Tambang

Akhirnya ada kabar baik buat para guru non sertifikasi, sebab tunjangan profesi guru non sertifikasi sudah bisa masuk rekening.

Upaya Mendikbud Nadiem Makarim ini lagi digodok di dalam RUU Sisdiknas yang tak lama lagi disetujui DPR.

Jika RUU ini disetujui, maka terdapat 1,6 juta guru non sertifikasi yang sebelumnya gak dapat tunjangan, akan menerima tunjangan profesi guru.

Ini akan menjadi kabar bahagia untuk para guru khususnya mereka yang masih kesulitan melakukan sertifikasi.

Secara tersirat, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkap bahwa biang kerok 1,6 juta guru di ndonesia belum menerim tunjangan sertifikasi guru, padahal sudah lama mengabdi.

Halaman:

Editor: Anton Tuloiyo

Sumber: Klik Pendidikan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X