KABAR INSPIRASI - Beredar kabar jika Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023 akan dihapus.
Tunjangan Profesi Guru (TPG) diberikan kepada guru dan dosen berstatus PNS maupun non-PNS setiap bulannya.
Lantas bagaimana dengan kabar yang beredar tentang penghapusan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2023 ?
Baca Juga: PERHATIAN...!!! Ini 14 Larangan Penyebab Pendapatan PNS Dipotong 25 Persen
Masih simpang siur mengenai penghapusan Tunjangan Profesi Guru.
Pada saat ini, rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional atau RUU Sisdiknas masih menjadi buah bibir masyarakat.
Bagaimana tidak, mengetahui Mendikbud Nadiem memberitahukan bahwa Tunjangan Profesi Guru akan dihapus.
Pemerintah melalui Kemendikbud bersama DPR RI tengah membahas Rancangan Undang-Undang tentang Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Tunjangan Profesi Guru tersebut merupakan tunjangan yang diberikan kepada guru yang mempunyai sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.
Artikel Terkait
Tunjangan Profesi Guru Dikabarkan Cair Bulan November 2022, Ini Syarat Pencairan TPG
Tunjangan Profesi Guru Hanya Untuk PPG dan Sertifikasi, Ini Enam Alasan TPG Gagal Cair
Guru Bisa Gagal Terima TPG, Simak Penjelasanya
HORE!!!!... TPG PAI Non-PNS dan Kekurangan Tukin Guru dan Pengawas PAI PNS Akan Cair
CEK REKENING! Kekurangan Tunjangan Kinerja Guru dan Pengawas PAI PNS serta TPG PAI Non-PNS Cair?
DITERIMA FULL: Kemenag Pastikan Pembayaran TPG dan Tukin Guru-Pengawas PAI Tidak Dipotong dan Nol Pungli