KABAR INSPIRASI - Kabar baik dengan diterapkankannya skema baru pemberian dana pensiunan kepada PNS dan PPPK ini memungkinkan pensiunan mendapatkan dana cash Rp1 miliar.
Pemerintah sedang menggodok skema pemberian dana pensiunan kepada PNS dan PPPK.
Skema pemberian dana pensiunan kepada PNS dan PPPK ini memungkinan setiap pensiunan PNS dan PPPK menerima dana cash Rp1 miliar.
Baca Juga: Kabar Baik, Pensiunan PNS dan PPPK Akan Terima Dana Pensiuanan Rp1 Miliar Jika Skema ini Diterapkan
Alhamdulillah pensiunan PNS dan PPPK dapat tersenyum lebar karena pemerintah semakin memerhatikan kesejahteraan pensiunan.
Pemerintah saat ini sedang menggodok aturam skema pemberian dana pensiunan kepada PNS dan PPPK.
Jumlah dana pensiunan yang akan diiterima pensiunan PNS dan PPPK jika skema ini diterapkan adalah mencapai Rp1 miliar.
Pensiunan PNS dan PPPK 2022 akan mendapatkan duit lumayan dari pemerintah usai memasuki masa pensiun.
Hal ini merupakan komitmen pemerintah kepada PPPK untuk memberikan kesejahteraan setara PNS.
Artikel Terkait
Cabut Tanda Gereja di Tenda Cianjur, Ridwan Kamil Pesan Tidak Ada Perbedaan Golongan
Ini Dia Informasi Pendaftaran PPPK Kemenag. Begini Penjelasan Setjen Kemenag
Gaji PNS Naik Tahun 2023. Berikut Besaran Gaji PNS Yang Berlaku Sesuai Aturan
Tunjangan Sertifikasi Dihapus, Ini Daftar Gaji PNS Dan Golongannya
Kabar Baik, Pensiunan PNS dan PPPK Akan Terima Dana Pensiuanan Rp1 Miliar Jika Skema ini Diterapkan