KABAR INSPIRASI - Kabar yang ditunggu-tunggu para guru akhirnya hadir juga, yakni pengumuman hasil seleksi pemilihan PPPK guru Kemindikbudiristek 2022.
Dalam hal ini, Presiden Jokowi tentu sangat senang hasil pemilihan guru PPPK 2022 sudah banyak dipublikasikan.
Hal ini karena PPPK guru 2022 sangat dinantikan oleh guru-guru di Indonesia, dimana itu merupakan salah satu keistimewaan tersendiri jika lulus.
Baca Juga: Mason Greenwood Terdaftar Dalam Nama Skuad MU Musim 2022/2023 Setelah Tuduhan Pemerkosaan Dicabut
Anda bisa mengecek nama-nama guru PPPK tahap 2022 yang lalu dengan mengikuti cara di bawah ini.
1. ketik https://guruppk.kemdikbud.go.id/ di mesin pencari
2. Klik ikon menu berbentuk tiga garis di pojok kanan atas layer Kemudian pilih opsi "Pemberitahuan".
Setelah itu masukkan NIK, nomor kepesertaan dan PPPK penjumlahan angka yang tertera pada layar seleksi manajemen guru yang akan ditampilkan pada panel. Dalam situs resmi Kemendikbud, ada empat kategori yang bisa menjadi guru PPPK tahun 2022, antara lain:
Baca Juga: Zodiak Sudah Ketinggalan Zaman. Generasi Anak Muda lebih percaya MBTI, kenali Tipemu!
Kandidat Prioritas I
Kandidat Prioritas 1 adalah peserta yang mengikuti seleksi guru PPPK JF Tahun 2021 dan mencapai ambang batas. Kebutuhan guru kategori pelamar Prioritas I tercakup dalam urutan sebagai berikut.
1. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021.
2. guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021.
3. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021.
4. guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK untuk JF guru Tahun 2021.
Baca Juga: Polusi Udara di Kota Palu Berbahaya? Kenali Dampak Polusi Udara Disini!
Kandidat Prioritas II
Kandidat Prioritas II adalah THK-II yang tidak termasuk dalam Kategori I Pelamar THK-II Prioritas.
Kandidat Prioritas III
Calon guru non-ASN Prioritas III adalah guru non-ASN yang tidak termasuk dalam kategori calon guru prioritas non-ASN satuan pendidikan kemasyarakatan dan telah menempuh pendidikan sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun atau setara 6 (enam) semester di Dapodik.
Baca Juga: Dibuka Pemutihan Pajak 2023
Kandidat Umum
Kandidat umum adalah:
1. Lulusan PPG yang terdaftar dalam Database Kualifikasi Keguruan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
2. Kandidat yang telah mendaftar di Dapodik. ***
Artikel Terkait
WASPADA PENCURIAN DATA MELALUI SCAM FILE "APK"
Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Diumumkan Minggu ke-3 Atau ke-4 Februari, Ternyata Ini Alasannya
Gigi Berlubang pada Bayi Bisa Terjadi, Simak Pencegahannya!
Indonesia Jadi Peringkat Kedua dengan Jumlah Perokok Anak Aktif di Dunia, Apakah Masyarakat Bangga?
Daftar KIP Kuliah Tahun 2023 Sudah Dibuka! Dapat Bantuan Biaya Pendidikan Hingga 12 Juta
Kabar Buruk!! Pengumuan Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda