Dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora Diperkuat Dua Saksi Ini, Polisi: Saksi Menyaksikan Kejadian

- Jumat, 30 September 2022 | 18:00 WIB
Dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora Diperkuat Dua Saksi Ini, Polisi : Saksi Menyaksikan Kejadian. (Instagram Lesty Kejora)
Dugaan KDRT Rizky Billar kepada Lesti Kejora Diperkuat Dua Saksi Ini, Polisi : Saksi Menyaksikan Kejadian. (Instagram Lesty Kejora)

KABAR INSPIRASI - Dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar kepada sang istri, Lesti Billar, dalam penyelidikan kepolisian.

Sejauh ini sudah dua saksi yang diperiksa pihak kepolisian atas dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar kepada Lesti Kejora.

Sebagaimana diketahui bahwa penyanyi Dangdut Lesti Kejora melaporkan suaminya atas dugaan KDRT.

Baca Juga: KABAR TERBARU! Putri Candrawathi Masuk Bui, Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri

Sebagaimana dalam laporan polisi nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA, Rizky Billar bisa dikenakan Pasal KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Apabila terbukti, Rizky Billar terancam hukuman penjara atas perbuatannya tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan tiga kategori hukuman terkait KDRT dari dampak luka yang diterima korban. Dalam kasus Lesti Kejora, baru menimbulkan luka ringan.

Baca Juga: Mitsubishi Luncurkan Adik Pajero Sport ! Namanya Outlander

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti ini ancamannya lima tahun penjara dan dendanya Rp15 juta," ujar Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat, 30 September 2022.

Lebih lanjut Zulpan mengungkapkan, dugaan tindak KDRT terhadap Lesti juga diperkuat dengan adanya saksi. Para saksi itu karyawan serta asisten rumah tangga Lesti Kejora.

Baca Juga: DPO Poso Ditembak Mati, Polisi Ungkap Daftar Tindak Tetorisme Pak Guru Askar

"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda dia karyawan Leslar Entertainment," jelasnya.

Menurut Zulpan, baik Novita maupun Firda mengaku menyaksikan langsung dugaan kekerasan tersebut. "(Saksi) dia menerangkan dan menyaksikan kejadian kekerasan," tukasnya.***

Editor: Anton Tuloiyo

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X